Nova mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut rapat kerja Komisi B bersama PAM JAYA yang sebelumnya membahas upaya penurunan Non-Revenue Water (NRW). Dalam kesempatan itu, rombongan juga melihat langsung reservoir berkapasitas sekitar 5 juta liter di Pondok Kopi dan 20 juta liter di Cilincing yang berfungsi memperkuat pasokan air bersih bagi wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
"Peninjauan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari rapat kerja kami bersama PAM JAYA yang membahas persoalan Non-Revenue Water (NRW). Tadi Pak Direktur Utama menjelaskan bahwa ternyata NRW tidak hanya soal kebocoran pipa seperti yang selama ini dipahami masyarakat," ujar Nova melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan paparan PAM JAYA, NRW terdiri atas tiga kategori, yakni konsumsi resmi tak berrekening (unbilled authorized consumption), kehilangan komersial (commercial loss), dan kehilangan fisik (physical loss). Ketiga komponen tersebut menjadi dasar dalam menghitung tingkat kehilangan air.
Selain memahami konsep NRW, Komisi B juga menyoroti pentingnya memperluas sambungan rumah agar air yang telah diproduksi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
"Jangan sampai air hanya mengalir atau tersimpan di jaringan pipa tanpa tersambung ke rumah-rumah warga. Dengan bertambahnya sambungan rumah, diharapkan angka NRW bisa turun dari tiga kategori yang tadi dijelaskan," ujarnya.
Nova menambahkan, PAM JAYA juga menjelaskan bahwa penggantian seluruh jaringan pipa sepanjang sekitar 13.000 kilometer di Jakarta membutuhkan biaya yang cukup besar. Karena itu, perusahaan akan melakukan market sounding untuk menjaring skema pendanaan yang tepat.
"Saya melihat langkah yang disiapkan PAM JAYA cukup komprehensif dalam menyelesaikan persoalan kebocoran air. Kami dari Komisi B tentu mengapresiasi upaya PAM JAYA yang terus bekerja keras untuk menurunkan angka NRW," ucapnya.